KATA
PENGANTAR PEMBUATAN TUGAS
Puji syukur
penulis panjatkan ke hadirat Alloh SWT. bahwa penulis telah menyelesaikan tugas
mata pelajaran EKONOMI KOPERASI dengan
membahas tentang sejarah
koperasi. Dalam penyusunan tugas atau
materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari
bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan,
dorongan dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi
teratasi. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Dosen
pembimbing pelajaran ekonomi koperasi yang telah memberikan tugas, petunjuk,
kepada penulis sehingga penulis termotivasi dan menyelesaikan tugas ini.
2.
Orang
tua yang telah turut membantu, membimbing, dan mengatasi berbagai kesulitan
sehingga tugas ini selesai.
Semoga
materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang
membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat
tercapai, Amiin.
1. TUJUAN
DAN FUNGSI KOPERASI
1.
Pengertian
Badan Usaha
Usaha adalah kegiatan yang dilakukan manusia untuk
mendapatkan penghasilan, baik berupa uang ataupun barang yang digunakan untuk
pemenuhan kebutuhan dan mencapai kemakmuran yang diinginkan. Oleh karena itu
sasaran dari usaha yang kita lakukan adalah hasil atau keuntungan, baik
diperoleh secara langsung maupun tak langsung.
2.
Koperasi
Sebagai Badan Usaha
Badan
usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang
terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan
usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan
faktor-faktor produksi.
Untuk
mendirikan badan usaha, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a. Barang
dan jasa yang akan diperdagangkan
b.
Pemasaran barang dan jasa yang diperdagangkan
c.
Penentuan harga pokok dan harga jual barang dan jasa yang diperdagangkan
d.
Pembelian
e.
Kebutuhan tenaga kerja
f.
Organisasai intern
g.
Pembelanjaan
h. Jenis
badan usaha yang dipilih
3. Tujuan
Dan Nilai Koperasi
● Memaksimumkan
Keuntungan
Prof. William F. Glueck, menjelaskan
4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
o Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya.
o Tujuan membantu mengkoordinasikan keputusan dan pengambilan keputusan.
o Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan presstasi organisasi.
o Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
o Untuk memaksimumkan keuntungan ( maximize profit )
o Untuk memaksimumkan nilai perusahaan ( maximize the value of the firm)
o Untuk meminimumkan biaya ( minimize profit
Memaksimumkan Keuntunganv
Keuntungan ( profit = P ) diperoleh dari :
P = TR – TC
TR = Q X P
Dimana :
TR = Total Revenue ( Penerimaan Total )
TC = Total Cost ( Biaya Total )
Q = Quantity ( Jumlah )
P = Price ( Harga )
ni berarti, bahwa untuk memaksimumkan keuntungan maka variable utama yang diperhatikan adalah jumlah dan harga output perusahaan.
o Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya.
o Tujuan membantu mengkoordinasikan keputusan dan pengambilan keputusan.
o Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan presstasi organisasi.
o Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
o Untuk memaksimumkan keuntungan ( maximize profit )
o Untuk memaksimumkan nilai perusahaan ( maximize the value of the firm)
o Untuk meminimumkan biaya ( minimize profit
Memaksimumkan Keuntunganv
Keuntungan ( profit = P ) diperoleh dari :
P = TR – TC
TR = Q X P
Dimana :
TR = Total Revenue ( Penerimaan Total )
TC = Total Cost ( Biaya Total )
Q = Quantity ( Jumlah )
P = Price ( Harga )
ni berarti, bahwa untuk memaksimumkan keuntungan maka variable utama yang diperhatikan adalah jumlah dan harga output perusahaan.
● Memaksimumkan
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan ( value of firm ) adalah nilai dari laba yang diperoleh
dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa
sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat.
Menurut teori perusahaan atau teori investasi, nilai sekarang ( net present
value ) perusahaan ditulis sebagai berikut :
Nilai perusahaan = n
TRt - TCt
t = 0 ( 1 + r ) t
Dimana :
TRt = Penerimaan Total pada tahun t
TCt = Biaya Total pada tahun
t = tahun
r = discounted faktor atau discount rate
Persamaan diatas memberikan suatu makna dalam menganalisis keputusan manajerial, antara lain bahwa discount rate ( r ) tergantung atas :
o Resiko yang diterima perusahaan
o Biaya dari dana / modal pinjaman
Nilai perusahaan = n
TRt - TCt
t = 0 ( 1 + r ) t
Dimana :
TRt = Penerimaan Total pada tahun t
TCt = Biaya Total pada tahun
t = tahun
r = discounted faktor atau discount rate
Persamaan diatas memberikan suatu makna dalam menganalisis keputusan manajerial, antara lain bahwa discount rate ( r ) tergantung atas :
o Resiko yang diterima perusahaan
o Biaya dari dana / modal pinjaman
● Meminimumkan
Biaya
Rumusan biaya menyangkut efisiensi adalah sebagai berikut :
TC = FC + VC
Dimana:
TC = biaya total ( Total Cost )
FC = biaya tetap ( Fixed Cost )
VC = biaya variabel ( Variable Cost )
Biaya Total ( TC ) ini tergantung dari :
o teknologi produksi yang digunakan perusahaan
o harga sumber daya yang digunakan perusahaan
TC = FC + VC
Dimana:
TC = biaya total ( Total Cost )
FC = biaya tetap ( Fixed Cost )
VC = biaya variabel ( Variable Cost )
Biaya Total ( TC ) ini tergantung dari :
o teknologi produksi yang digunakan perusahaan
o harga sumber daya yang digunakan perusahaan
Mendefinisikan Tujuan Perusahaan
Koperasi
Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada
orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat
(benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen
koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka
bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi
diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada
setiap rapat angggota tahunan.
Theory of
the firm; perusahaan perlu
menetapkan tujuan
Mendefinisikan
organisasi
Mengkoordinasi
keputusan
Menyediakan
norma
Sasaran
yang lebih nyata
Tujuan
perusahaan :
Maximize
profit, maximize the value of the firm, minimize cost
Koperasi
Berorientasi
pada profit oriented & benefit oriented
Landasan
operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
Memajukan
kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
Kesulitan
utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
2.
Keterbatasan
Teori Perusahaan
Perusahaan
adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisir berbagai sumber
daya ( orang, aset, fisik, keuangan, dan informasi ) yang bertujuan untuk
memprodukdi barang atau jasa. Dimana dalam perusahaan ada proses produksi dan
distribusi.
Asumsi Dasar
Teori Perusahaan
" bahwa maksud atau tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba jangka pendek dan laba jangka panjang."
Kendala-kendala Teori Perusahaan:
" bahwa maksud atau tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba jangka pendek dan laba jangka panjang."
Kendala-kendala Teori Perusahaan:
kendala sumber daya
kendala jumlah mutu
kendala hukum
atau peraturan
Keterbatasan Teori Perusahaan:
- adanya kesulitan menentukan apakah manajemen suatu perusahaan
memaksimumkan nilai perusahaan atau hanya memuaskan pemiliknya sembari
mencari tujuan lainnya.
- biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum
keputusan diambil.
- kritik atas tanggung jawab sosial.
3.
TEORI LABA
Dalam
perusahaan koperasi, laba disebut Sisa Hasil Usaha ( SHU ). Menurut teori laba,
tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis
industri. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut
:
Teori
laba menanggung resiko ( Risk-Bearing Theory of Profit ). Menurut teori ini,
keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh perusahaan dengan resiko diatas
rata-rata.
Teori
laba Frisional ( Frictional Theory of Profit ). Teori ini menekankan bahwa
keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka
panjang (long run equilibrium).
Teori
Laba Monopoli ( monopoly theori of profits ). Teori ini mengatakan bahwa
beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan
menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam
kondisi persaingan sempurn. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
Penguasaan
penuh atas suupply bahan baku tertentu
skala
ekonomi
kepemilikan
hak paten
pembatasan
dari pemerintah
4.
FUNGSI
LABA
Laba suatu perusahaan memberikan signal penting bagi
perusahaan mengenai realokasi sumber daya dalam masyarakat, dimana hal tersebut
mencerminkan perubahan kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu.
Laba dapat turun akibat adanya pesaing baru yang muncul dalam pasar.
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri, sebaliknya, laba yang rendah adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri, sebaliknya, laba yang rendah adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
5.
KEGIATAN
USAHA KOPERASI
● Status dan Motif Anggota Koperasi
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum
koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan
sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha
koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi
sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
● KEGIATAN USAHA
Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang
berkaitan - dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut:
- -
Unit usaha simpan pinjam.
- -
Perdagangan umum.
- -
Perdagangan, perakitan, instalasi hardware dan
software dan jaringan komputer serta aksesorisnya.
- -
Kontraktor dan konsultan bangunan.
- -
Penerbitan dan percetakan.
- -
Agrobisnis dan agroindustri.
- -
Jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan
pendidikan.
- -
Jasa telekomunikasi umum.
- -
Jasa teknologi informasi.
- -
Biro jasa.
- -
Jasa pengiriman barang.
- -
Jasa transportasi.
- -
Jasa pemasaran umum.
- -
Jasa perbaikan kendaraan dan elektronik.
- -
Jasa pengembangan dan konsultan olahraga.
- -
Event organizer
- -
Kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK).
- -
Klinik kesehatan dan apotek.
- -
Desain grafis dan galeri seni.
● SISA HASIL USAHA KOPERASI
SHU
Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total
(total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya
total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut
pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992,
tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
• SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh
dalam satu tahun buku dikurang dengan
biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang
bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan
kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota
dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan
keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota
dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART
Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota
akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota
terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota
dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
● PERMODALAN
KOPERASI
Modal Koperasi
Usaha koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Menurut Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
Usaha koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Menurut Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
1. Modal sendiri dapat berasal dari:
a. Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota
kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Jumlah simpanan pokok setiap
anggota adalah sama besar. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama
yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b. Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota dalam
jangka waktu tertentu. Biasanya dibayar tiap bulan. Jumlah simpanan wajib tidak
harus sama untuk tiap anggota. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali
selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c. Simpanan sukarela
Simpanan sukarela merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya
tidak ditentukan. Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.
d. Dana cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa
Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan
untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
e. Dana hibah.
Dana hibah adalah dana pemberian
dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.