Kamis, 18 Oktober 2012

(EKONOMI KOPERASI ) Paper 3


KATA PENGANTAR PEMBUATAN TUGAS
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Alloh SWT. bahwa penulis telah menyelesaikan tugas mata pelajaran EKONOMI KOPERASI dengan membahas tentang sejarah koperasi. Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.     Dosen pembimbing pelajaran ekonomi koperasi yang telah memberikan tugas, petunjuk, kepada penulis sehingga penulis termotivasi dan menyelesaikan tugas ini.
2.     Orang tua yang telah turut membantu, membimbing, dan mengatasi berbagai kesulitan sehingga tugas ini selesai.
Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai, Amiin.

3.        ORGANISASI DAN MANAJEMEN
            1.         BENTUK ORGANISASI
MENURUT HANEL
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
            Sub sistem koperasi:
            individu (pemilik dan konsumen akhir)
            Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
            Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
            MENURUT ROPKE
                            Identifikasi Ciri Khusus
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
Anggota Koperasi
Badan Usaha Koperasi
Organisasi Koperasi
Di Indonesia :
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Rapat Anggota,
Wadah anggota untuk mengambil keputusan
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
Penetapan Anggaran Dasar
Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
Pengesahan pertanggung jawaban
Pembagian SHU
Penggabungan, pendirian dan peleburan.
2.         HIRARKI TANGGUNG JAWAB
                        Pengurus
Tugas :
Mengelola koperasi dan usahanya
Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
Menyelenggaran Rapat Anggota
Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang
Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
Meningkatkan peran koperasi
PENGELOLA
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
Diangkat & diberhentikan oleh pengurus.
                            PENGAWAS
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
l UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
l Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
l Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
POLA MANAJEMEN
l Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
l Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
l Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
l Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar