KATA
PENGANTAR PEMBUATAN TUGAS
Puji syukur
penulis panjatkan ke hadirat Alloh SWT. bahwa penulis telah menyelesaikan tugas
mata pelajaran EKONOMI KOPERASI dengan
membahas tentang sejarah
koperasi. Dalam penyusunan tugas atau
materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari
bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan,
dorongan dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi
teratasi. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Dosen
pembimbing pelajaran ekonomi koperasi yang telah memberikan tugas, petunjuk,
kepada penulis sehingga penulis termotivasi dan menyelesaikan tugas ini.
2.
Orang
tua yang telah turut membantu, membimbing, dan mengatasi berbagai kesulitan
sehingga tugas ini selesai.
Semoga
materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang
membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat
tercapai, Amiin.
3. ORGANISASI DAN MANAJEMEN
1. BENTUK ORGANISASI
MENURUT HANEL
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka
dan berorientasi pada tujuan.
Sub
sistem koperasi:
individu
(pemilik dan konsumen akhir)
Pengusaha Perorangan/kelompok (
pemasok / supplier)
Badan Usaha yang melayani anggota
dan masyarakat
MENURUT ROPKE
Identifikasi Ciri Khusus
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok
koperasi)
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi
(swadaya kelompok koperasi)
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan
koperasi)
Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya
(penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
Anggota Koperasi
Badan Usaha Koperasi
Organisasi Koperasi
Di Indonesia
:
Bentuk : Rapat
Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Rapat Anggota,
Wadah anggota
untuk mengambil keputusan
Pemegang Kekuasaan
Tertinggi, dengan tugas :
Penetapan Anggaran
Dasar
Kebijaksanaan Umum
(manajemen, organisasi & usaha koperasi)
Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
Rencana Kerja,
Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
Pengesahan
pertanggung jawaban
Pembagian SHU
Penggabungan,
pendirian dan peleburan.
2. HIRARKI
TANGGUNG JAWAB
Pengurus
Tugas :
Mengelola koperasi dan usahanya
Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja
koperasi
Menyelenggaran Rapat Anggota
Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang
Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
Meningkatkan peran koperasi
PENGELOLA
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh
pengurus
Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
Diangkat & diberhentikan oleh pengurus.
PENGAWAS
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi
mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha
koperasi
l UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
l Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan
pengelolaan koperasi
l Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan
segala keterangan yang diperlukan.
POLA MANAJEMEN
l Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
l Terdapat pola job description pada setiap unsur
dalam koperasi
l Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda
(decision area)
l Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared
decision areas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar